Suara.com - Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) mengungkap alasannya menculik kaum perempuan untuk dijadikan budak seks. Menurut ISIS, apa yang mereka lakukan sudah sesuai dengan hukum Syariah Islam.
"Siapapun harus ingat, bahwa membantai keluarga orang kafir -orang-orang yang tidak beragama- dan merebut perempuan-perempuan mereka sebagai gundik adalah sesuai dengan aspek-aspek dalam Syariah, atau hukum Islam," kata ISIS dalam sebuah majalah online yang diterbitkan pada hari Minggu (12/11/2014).
Artikel tulisan itu berjudul "Kebangkitan perbudakan sebelum Jamnya". "Jamnya" yang dimaksud ISIS di sini adalah Hari Penghakiman.
Edisi keempat majalah berbahasa Inggris yang dinamakan Dabiq itu menyebutkan bahwa kaum perempuan dari sekte Yazidi, kelompok minoritas Kurdi yang tinggal di Irak, boleh ditangkap dan dijadikan gundik, bahkan budak seks.
Tentu saja, interpretasi dan pemahaman ISIS akan hukum Syariah itu menuai kecaman. Dunia Islam menentang cara ISIS memandang hukum tersebut. ISIS dinilai memutarbalikkan ajaran Islam yang cinta damai. (CNN)