Suara.com - Aparat Kepolisian Detasemen Khusus 88 Anti Teror menangkap warga yang diduga terlibat kegiatan terorisme berinisial RD. Dia warga Jalan Nangka, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Mamuju Utara, Sulawesi Barat.
"Baru saja aparat Densus 88 melakukan penangkapan terhadap seorang warga yang diduga kuat terlibat dalam jaringan teroris. Saat ini, terduga teroris sedang diamankan untuk dibawa ke Polda Sulawesi Tengah di Kota Palu, " kata Kasat Reskrim Polres Matra, AKP Herman E.W. Simbolon, Senin (13/10/2014).
Herman menambahkan puluhan aparat Densus 88 Anti Teror bersenjata lengkap dibantu aparat Polres Matra melakukan proses penangkapan di rumah terduga usai melaksanakan ibadah salat Dhuhur di salah satu masjid daerah Pasangkayu.
Meski istri terduga sempat melakukan perlawanan, aparat Densus dengan mudah melakukan penangkapan.
"Saat aparat Densus mengepung rumah terduga, warga setempat yang ikut menyaksikan proses penangkapan dilarang mendekat di rumah RD. Bahkan, wartawan pun kita larang untuk mengabadikan gambar dari dekat sebelum petugas meninggalkan rumah terduga," katanya.
Terduga teroris kemudian langsung diamankan ke Polda Sulteng dengan sejumlah barang bukti diantaranya buku jihad jaringan pengembangan teroris serta sebuah sangkur.
Kasat Reskrim Polres Matra belum memberikan kesimpulan apakah terduga juga merupakan jaringan terorisme ISIS.
"Kami dari Polres Mamuju Utara membantu tim dari Mabes Densus 88 atas proses penangkapan terhadap RD yang terduga teroris. Soal keterlibatan dengan ISIS, maka hal itu merupakan Densus yang menjawab seperti apa penyelidikannya," kata Herman. (Antara)