Suara.com - Sebanyak sembilan orang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Muarabulian di Kabupaten Batanghari, Jambi, pada Minggu (12/10/2014) sekitar pukul 16.30 WIB, kabur.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, para napi kabur setelah seorang napi kasus perampokan emas tahun 2012 lalu, menodong seorang petugas lapas yang sedang berjaga.
Kasat Resrim Polres Batanghari, AKP Ivan Wahyudi, saat dikonfirmasikan via ponselnya, membenarkan adanya sejumlah napi yang kabur dari Lapas Muarabulian tersebut.
"Saat ini anggota masih di lapangan, melakukan pengejaran terhadap para napi yang kabur tersebut," kata Ivan, sebagaimana dikutip Antara.
Disebutkan, para napi tersebut kabur dari lapas dengan cara menodongkan senjata api jenis revolver yang dipegang oleh Akra Dinata, kepada petugas yang sedang berjaga. Selanjutnya, para napi kabur dengan mencongkel dan memecahkan jendela ruangan keamanan dan ketertiban.
Berdasarkan data, kesembilan napi yang berhasil kabur masing-masing atas nama Gatot Hartono bin Samsudin, Akra Dinata bin Armen, Acok alias Asuk bin Pattahsian, Andika Isbandi bin Arman Tambi, Hendra Citra bin Abu Bakar, Riki Budiono bin Rasidin, Djailani bin Much Djailani, Aprianto Alamsah bin Saryono, serta Andri bin Zulkifli.
Sejauh ini, belum dapat diketahui penyebab pasti hingga para napi tersebut melarikan diri dari lapas. Pihak Lapas Muarabulian sendiri belum berhasil dikonfirmasi.
Sementara dari informasi terakhir, dilaporkan bahwa dua dari kesembilan napi yang kabur, berhasil ditangkap oleh pihak Polres Muarabulian. Mereka adalah Jailani dan Akra Dinata.
Polisi disebut terpaksa melepaskan tembakan terhadap kedua napi tersebut, saat melakukan penangkapan. Akibat luka-lukanya, kedua napi disebutkan langsung dibawa ke rumah sakit. [Antara]