10 Negara ini Larang Perempuan Kenakan Burqa

Laban Laisila Suara.Com
Minggu, 12 Oktober 2014 | 16:22 WIB
10 Negara ini Larang Perempuan Kenakan Burqa
Ilustrasi (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Burqa, atau jubah yang menutup seluruh tubuh perempuan kecuali matanya, lazim digunakan oleh perempuan di negara-negara kawasan Timur Tengah.

Belakangan, sejumlah negara melarang menggunakan burqa karena berbagai alasan, tapi umumnya berkaitan dengan kecurigaan aksi terorisme.

Berikut 10 negara di dunia yang melarang perempuan mengenakan burqa:

1. Suriah

Pemerintah Suriah melarang jilbab pada bulan Juli 2010. Tindakan keras itu diperintahkan oleh pemerintah sekuler di Damaskus, di tengah kekhawatiran meningkatnya ekstremisme Islam di kalangan mahasiswa Muslim.

Tapi pada tahun 2011 Presiden Suriah Bashar Assad meringankan larangan itu khusus untuk guru.

2. Prancis

Prancis, rumah bagi sekitar lima juta Muslim, adalah negara Eropa pertama yang melarang penggunaan burqa, baik niqab yang hanya menutupi wajah dan burqa seluruh tubuh pada tahun 2011.

Prancis membuatnya ilegal bagi siapa saja untuk menutupi wajah mereka dengan apa pun yang mengaburkan identitas termasuk burqa, balaclava dan kerudung di tempat umum.

Prancis mengesahkan undang-undang pada tahun 2004 yang melarang simbol-simbol atau identitas pakaian di lembaga pendidikan.

3. Belgia

Pemerintah Belgia memperkenalkan larangan serupa pada tahun 2011, melarang cadar Islam dan pakaian apapun yang menutupi identitas seseorang di tempat umum.

Sebelum ini, burqa sudah dilarang di sejumlah daerah di Belgia. Pemerintah Belgia mengklaim menutupi wajah pakaian Muslim "tidak sesuai" dengan aturan hukum.

4. Turki

Turki  sempat memberlakukan larangan penggunakan burqa dan niqab buat para perempuan yang bekerja sebagai PNS di kantor pemerintah.

Undang-undang untuk menjaga simbolisme agama dari pegawai negeri sipil karena upaya Turki untuk menjadi negara sekuler modern.

Namun belakangan baru tahun 2013 larangan itu dicabut untuk mengatatasi kemungkinan perempuan tidak bisa berkarier dan mendapatkan pendidikan lebih tinggi.

5. Tunisia

Pada 1981 Tunisia melarang perempuan mengenakan busana Islami, termasuk jilbab, di sekolah-sekolah dan kantor-kantor pemerintahan.

Tapi larangan itu diabaikan sampai tahun 2006, ketika pemerintah menindak mereka yang mengenakan jilbab dalam upaya untuk mencegah ekstremisme.

6. Spanyol

Kota Barcelona merupakan satu, di antara lebih dari selusin kota yang melarang burqa di ruang publik seperti gedung dewan, pasar dan perpustakaan sejak tahun 2010.

Belakangan Mahkamah Agung Spanyol menggagalkan larangan itu. Sejumlah kota-kota kecil di Spanyol malah tetap melarang burqa Muslim.

7. Italia

Italia melarang burqa sudah sejak tahun 1970 karena masalah keamanan. Pemerintah secara teratur memperdebatkan pemberian hukuman khusus untuk wanita yang mengenakan burqa, niqab atau pakaian lain yang menutupi wajah.

Kerudung Islam juga telah dilarang di beberapa kota di Italia seperti Novara.

8. Jerman

Mengenakan kerudung Muslim tidak secara nasional dilarang di Jerman, tetapi pada tahun 2003 mahkamah konstitusi federal memutuskan, bahwa pemerintah dapat memberlakukan pembatasan tersebut pada guru sekolah.

Akibatnya, setengah dari 16 pemerintah negara bagian di Jerman melarang mengenakan kerudung dan jilbab.

Negara bagian Hesse melarang semua PNS mengenakan jilbab atau cadar pada tahun 2011.

9. Rusia

Pada 2013 wilayah Stavropol adalah daerah pertama yang memberlakukan larangan mengenakan burqa dan niqab yang dianggap penutup wajah Muslim. Wilayah Ticino juga melarang cadar di tempat umum.

Tapi di Chechnya, pemerintah setempat menentang kebijakan Rusia dan ketertiban perempuan Islam untuk jilbab di gedung-gedung negara.

10. Belanda

Pada tahun 2007 Belanda melarang cadar di sekolah-sekolah dan transportasi umum.  Larangan itu telah diperluas hingga ke universitas dan profesi tertentu di mana tatap muka, komunikasi dan kontak mata diperlukan.

Staf pengadilan hukum juga dilarang memakai wajah-penutup Muslim atas dasar 'negara netralitas'.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI