3. Belgia
Pemerintah Belgia memperkenalkan larangan serupa pada tahun 2011, melarang cadar Islam dan pakaian apapun yang menutupi identitas seseorang di tempat umum.
Sebelum ini, burqa sudah dilarang di sejumlah daerah di Belgia. Pemerintah Belgia mengklaim menutupi wajah pakaian Muslim "tidak sesuai" dengan aturan hukum.
4. Turki
TurkiĀ sempat memberlakukan larangan penggunakan burqa dan niqab buat para perempuan yang bekerja sebagai PNS di kantor pemerintah.
Undang-undang untuk menjaga simbolisme agama dari pegawai negeri sipil karena upaya Turki untuk menjadi negara sekuler modern.
Namun belakangan baru tahun 2013 larangan itu dicabut untuk mengatatasi kemungkinan perempuan tidak bisa berkarier dan mendapatkan pendidikan lebih tinggi.
5. Tunisia
Pada 1981 Tunisia melarang perempuan mengenakan busana Islami, termasuk jilbab, di sekolah-sekolah dan kantor-kantor pemerintahan.
Tapi larangan itu diabaikan sampai tahun 2006, ketika pemerintah menindak mereka yang mengenakan jilbab dalam upaya untuk mencegah ekstremisme.