Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan pertemuan dengan Jaksa Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait laporan Rachmawati Soekarnoputri dan sejumlah tokoh serta aktivis ke lembaga legislatif itu.
"Kita akan undang komisioner KPK dan Jaksa Agung dalam sebuah pertemuan yang akan dilakukan secara terbuka kepada publik," ujar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Padang Panjang, Minggu (12/10/2014).
Dia mengatakan, undangan kepada KPK guna meminta klarifikasi soal penanganan kasus-kasus dugaan korupsi Joko Widodo (Jokowi) yang dilaporkan Rachmawati dan kawan-kawan.
"Kita akan undang dalam minggu ini untuk membicarakan kenapa kasus tersebut tidak ditindaklanjuti setelah ada laporan dari Rachmawati Soekarnoputri," katanya.
Laporan Rachmawati Soekarnoputri itu, kata dia, berupa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Jokowi terhadap Transjakarta dan rekening di luar negeri.
Putri Bung Karno yang juga politisi Rachmawati Soekarnoputri melaporkan Jokowi ke DPR RI, Kamis sore (9/10/2014). Laporan tersebut diterima langsung oleh Fadli Zon.
"Laporan Rachmawati Soekarnoputri dan kawan-kawan saya yang menerima langsung dan akan kita bahas," janjinya.
Mereka juga mendesak agar kasus-kasus segera diproses dan menyerahkan sejumlah dokumen yang berkenaan dengan beragam dugaan korupsi yang juga diduga dilakukan Jokowi. (Antara)