Suara.com - Pertarungan di parlemen terkait UU Pilkada yang dimenangkan oleh kubu Koalisi Merah Putih (KMP) yang mendukung Prabowo pada pilpres lalu beraroma kuat hanya untuk memburu kekuasaan sehingga menimbulkan konflik yang akan terus berlanjut.
"Itu bisa jadi merupakan indikator bahwa konflik masih berlanjut bahkan ada kecenderungan KMP terus berusaha untuk menjegal pemerintahan Jokowi-JK," kata Peneliti Senior Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo.
Ia menjelaskan, kubu KMP telah mengambil hak rakyat dengan mendorong revisi Undang-undang Pilkada.
"Ketika kampanye legislatif maupun pilpres, mereka tidak berbicara sama sekali tentang revisi UU Pilkada, jadi ini strategi mereka saja untuk memburu kekuasan kembali atau balas dendam ke kubu Jokowi-JK," katanya.
Menurutnya, sejumlah peritiwa pertarungan politik yang dipertontonkan pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2014 cukup menggambarkan betapa kuatnya aura pertarungan politik yang hanya memburu kekuasaan.
"Contohnya, kelompok yang kalah di pilpres terkesan belum legowo menerima kekalahan meskipun sudah ada putusan akhir dari Mahkamah Konstitusi," ujarnya.
Ia juga menambahkan, dengan disahkannya UU Pilkada maka dikhawatirkan akan menumbuhkan praktik korupsi.
"Rawan terjadi suap antara calon kepala daerah dengan anggota DPRD dan memperluas korupsi serta nepotisme di pemerintahan daerah," tuturnya.
Akibatnya, pilkada melalui DPRD dapat "memanfaatkan" dana APBN dan APBD serta merusak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. (Antara)