Suara.com - Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) akan menentukan posisinya di Koalisi Merah Putih (KMP) atau Koalisi Indonesia Hebat (KIH) setelah 23 Oktober. Penentuan itu dilatarbelakangi PPP yang merasa dianaktirikan karena saat pemilihan pimpinan MPR tidak mendapat jatah.
"Tergantung setelah tanggal 23 Oktober. Kalau Pak Suryadharma Ali menggelar Muktamar, maka tidak mungkin menjadi ketua umum lagi. Nah itu akan banyak ditentukan oleh ketua umum baru," kata Wakil Sekretaris Jenderal PPP, Syaifullah Tamliha, di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat (11/10/2014).
Menurutnya, saat ini PPP belum bisa ditentukan, meskipun ada tawaran dari KIH. Namun ia menegaskan, Suryadharma Ali tidak mungkin menjadi ketua umum lagi karena sudah menjabat selama dua periode.
"Terlepas sah atau tidak Muktamar itu, bagaimanapun Suryadharma Ali pasti akan lengser," tambahnya.
Sedangkan mengenai kisruh internal partai, Tamliha mengatakan bahwa sesepuh PPP, KH Maimun Zubair, telah berpesan agar dapat memutuskan sesuatu dengan benar dan tenang sehingga dapat menghasilkan putusan yang jernih.