BPOM Selidiki Pemilik Pabrik Mie Berformalin di Citayam

Achmad Sakirin Suara.Com
Sabtu, 11 Oktober 2014 | 12:20 WIB
BPOM Selidiki Pemilik Pabrik Mie Berformalin di Citayam
Ilustrasi penggerebekan mie berformalin. [Antara/Novrian Arbi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tengah menyelidiki pemilik dua pabrik mie basah berformalin di Citayam, Depok.

"Kami tidak yakin pemilik pabrik itu Hari. Kami sedang menyelidiki siapa aktor di belakangnya," kata Kepala Pusat Penyidikan BPOM Hendri Siswadi di Jakarta, Sabtu (11/10/2014).

Dua pabrik mie basah tanpa merek yang berada di pemukiman warga di Citayem digerebek tim BPOM tadi subuh.

Dalam razia itu, Hari mengaku sebagai pemilik pabrik itu. Namun beberapa sumber informasi dari pabrik tersebut menyatakan Hari memiliki bos.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat terungkap," ujarnya.

Menurut dia, sejak dua bulan terakhir petugas BPOM telah menyelidiki pabrik itu, termasuk identitas pemiliknya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pabrik itu memproduksi mie basah 6 ton. Mie mengandung banyak formalin, karena setiap tiga hari sekali pemilik pabrik membeli 3 kg formalin dari toko kimia di Tangerang.

Harga satu kg mie yang dijual kepada pedagang di pasar sebesar Rp6.000 per kg. Dalam sehari pendapatan perusahaan itu Rp36 juta, dan sebulan Rp1,08 miliar. Pabrik itu telah beroperasi selama tiga tahun.

"Keuntungan pemilik pabrik itu 30 persen dari pendapatan. Pantas lah pemiliknya kaya," katanya.

Hendri mengatakan Hari memiliki rumah mewah dan empat mobil mewah, selain alat transportasi yang memadai untuk mengangkut mie ke pasar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI