Suara.com - Para kerabat korban tragedi pesawat Malaysia Airlines (MAS) MH17 asal Belanda akan menuntut ganti rugi kepada pemerintah mereka. Pemerintah dinilai lamban mengambil sikap usai insiden terjadi.
Tragedi yang terjadi pada tanggal 17 Juli lalu menewaskan 298 penumpang dan kru. Sebanyak 196 warga negara Belanda ada di atas pesawat Boeing 777 milik MAS tersebut.
Bob van der Goen, pengacara yang mewakili puluhan keluarga korban mengatakan, sebuah surat sudah dikirim kepada Pemerintahan Belanda pada hari Jumat (10/10/2014). Dalam surat tersebut dikatakan bahwa para kerabat akan menuntut ganti rugi kepada pemerintah.
"Kami akan meminta pertanggungjawaban dari Pemerintah Belanda," kata Goen.
"Mereka lalau karena lamban menangani kasus dan tidak segera sampai di lokasi jatuhnya pesawat, yang mana seharusnya bisa dilakukan," lanjut Goen.
Goen juga menyayangkan komentar Menteri Luar Negeri Belanda Frans Timmermans pada hari Rabu lalu yang menyatakan bahwa salah satu penumpang MH17 masih mengenakan masker oksigen saat ditemukan jenazahnya. Pernyataan yang diberikan dalam sebuah acara talk show itu sontak membuat keluarga terkejut. Pasalnya, mereka belum pernah diinformasikan tentang hal itu.
Atas hal itu, Timmermans sudah melayangkan permintaan maaf.
"Bencana MH17 menyentuh hari saya. Saya berdukacita terhadap keluarga. Hal terakhir yang saya ungkap justru menambah penderitaan mereka. Tidak seharusnya saya mengatakan hal itu. Informasi tersebut tidak disebarluaskan sebab tidak ada kesimpulan yang bisa diambil dari temuan itu dan diperlukan penyelidikan lebih lanjut," kata Timmermans.
Pesawat MAS MH17 jatuh di kawasan Ukraina bagian timur pada 17 Juli lalu. Diduga, pesawat yang terbang dari Amsterdam menuju Kuala Lumpur itu ditembak jatuh dengan peluru kendali darat ke udara. (Reuters)