Suara.com - Peneliti senior Indonesia Public Institute (IPI) Karyono Wibowo mengatakan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) masih memiliki peluang untuk mendapatkan kursi pimpinan komisi di DPR, meskipun kemungkinan tersebut dinilainya kecil.
"Peluang untuk mendapatkan pimpinan komisi hanya bisa dilakukan kalau ada kompromi politik. Secanggih apa pun komunikasi politik yang dilakukan bila tidak ada kesepakatan, akan sulit mewujudkan kompromi," kata Karyono Wibowo dihubungi di Jakarta, Jumat (10/10/2014).
Karyono mengatakan, lobi dan komunikasi politik merupakan bagian dari negosiasi. Yang penting bagi elite politik dalam politik praktis adalah apa yang dinegosiasikan.
Menurut Karyono, masalah yang dihadapi KIH saat ini merupakan akibat dari strategi komunikasi politik yang dibangun dari awal sebelum Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2014.
"Saat itu, koalisi pendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla hanya empat partai. Jumlah dukungan di parlemen juga kurang dari 50 persen," tuturnya.
Di sisi lain, Karyono menilai langkah KIH dalam perebutan pimpinan parlemen sudah terkunci sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
"Kekalahan bertubi-tubi KIH dalam perhelatan di parlemen sudah terlihat sejak pembahasan UU MD3. Kekalahan dalam menggolkan kepentingan dalam UU MD3 merupakan titik awal kekalahan KIH," katanya Koalisi Indonesia Hebat mengalami kekalahan beruntun dalam pemilihan pimpinan DPR dan MPR. Kedua lembaga tinggi negara tersebut akhirnya berhasil diduduki oleh paket pimpinan yang diusung KMP.
Posisi Ketua DPR diisi anggota Fraksi Partai Golkar Setya Novanto, sedangkan posisi Ketua MPR diisi anggota Fraksi PAN Zulkifli Hasan.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dijabat oleh Irman Gusman. Irman kembali terpilih menjadi ketua pada kedua kalinya setelah periode sebelumnya juga duduk sebagai Ketua DPD RI.