Kasus Nazaruddin, KPK Panggil Mantan Dirut Mandiri

Ruben Setiawan Suara.Com
Jum'at, 10 Oktober 2014 | 13:01 WIB
Kasus Nazaruddin, KPK Panggil Mantan Dirut Mandiri
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain Ibas, saat itu Nazar juga tidak ragu menyebut beberapa nama penerima uang dari kasus korupsi Wisma Atlet seperti Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dan beberapa Anggota DPR seperti Mirwan Amir, Olly Dondokambey dan Wayan Koster.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI