Tolak Bangun Tanggul Raksasa, Izin Pengembang Pesisir Akan Dicabut

Ruben Setiawan Suara.Com
Kamis, 09 Oktober 2014 | 20:38 WIB
Tolak Bangun Tanggul Raksasa, Izin Pengembang Pesisir Akan Dicabut
Para pekerja di pembangunan awal Proyek 'Giant Sea Wall' Jakarta, Kamis (9/10/2014). [Suara.co,/Tengku Sufiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah mewajibkan perusahaan pengembang pulau di pesisir Jakarta ikut membangun tanggul laut raksasa (giant sea wall) yang merupakan bagian Pengembangan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara (Capital Integrated Coastal Development/NCICD).

"Para pengembang yang mendapat konsesi harus membangun tanggul di wilayah yang dia dapat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tanjung di Pluit, Jakarta, Kamis (9/10/2014) petang.

Chairul menuturkan bahwa kontribusi membangun tanggul laut raksasa itu menjadi syarat bagi pengembang sebelum melakukan reklamasi.

Setelah satu tahun izin reklamasi diberikan, kemudian kontribusi pengembang terhadap pembangunan tanggul laut belum terlihat, menurut dia, izin akan dicabut.

"Dengan kontribusi begitu, pembangunan tanggul sepanjang 32 kilometer itu dapat selesai," ujarnya.

Beberapa pihak asing, seperti Korea Selatan, sebelumnya sempat menyatakan berminat ingin bergabung dalam proyek pembangunan tol laut raksasa. Namun, menurut Chairul, hingga kini, semua pengembang yang akan terlibat dalam proyek NCICD masih berasal dari pengembang domestik.

"Namun, saya tidak tahu perusahaannya, Pemprov DKI yang tahu," ujar dia.

Dari total panjang tanggul 32 kilometer, pemerintah akan membangun 8 kilometer, sedangkan sisanya 24 kilometer akan dibangun pengembang swasta. Anggaran pemerintah akan berasal 50 persen dari pemerintah pusat dan 50 persen pemerintah DKI Jakarta.

Tanggul laut merupakan proyek tahap pertama, yang juga dilanjutkan pada dua tahap selanjutnya di NCICD. Pada dua tahap selanjutnya, terdapat pembangunan sentra-sentra ekonomi baru di wilayah pesisir di Jakarta Utara.

Keseluruhan proyek NCICD membutuhkan estimasi biaya Rp400 triliun--Rp500 triliun dan ditargetkan selesai pada tahun 2030.

Tahap pertama tanggul laut raksasa ini juga melingkupi penguatan atau perbaikan seluruh tanggul sungai yang berhilir di Teluk Jakarta.

Pada tahap kedua NCICD, pemerintah akan membangun tanggul laut di wilayah barat proyek, dilanjutkan dengan proyek infrastruktur, konektivitas, serta kegiatan perbaikan lingkungan yang telah rusak.

"Tentu tanggul saja tidak cukup, nanti juga akan disiapkan infrastruktur lainnya. Pengembang silakan membangun. Izin amdalnya sudah ada, tinggal diproses," ujar Chairul.

Adapun pada tahap ketiga, akan dibangun tanggul di wilayah timur, sekaligus pengembangan zona ekonomi pelabuhan, melanjutkan konektivitas, membangun lingkungan baru, serta pengolahan limbah padat.

Chairul berjanji akan memperhatikan seluruh dampak dari pembangunan mega proyek ini, khususnya bagi kesejahteraan masyarakat pesisir Jakarta Utara. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI