Suara.com - Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) mengatakan harus diberikan tindakan tegas bagi ormas yang melakukan aksi anarkis, termasuk Front Pembela Islam (FPI) yang belakangan melakukan aksi yang berujung ricuh ketika demonstrasi menolak Basuki T Purnama (Ahok) menjadi Gubernur DKI Jakarta.
"Kalau tindak anarkis jelas, gebuk penegakan hukum. Siapapun," tutur Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Untuk FPI khusus di Jakarta sudah ditekankan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bila ormas ini tidak terdaftar di Jakarta.
Dalam aturannya, ormas memang harus terdaftar di Kemendagri. Bila ada ormas yang berada di wilayah kabupaten/kota atau provinsi, seharusnya juga terdaftar di daerah itu.
Menanggapi tidak terdaftarnya FPI di Jakarta, Jokowi justru bingung kenapa hal itu bisa terjadi. Namun, dia tidak menegaskan apakah FPI harus dibubarkan atau tidak.
"Kenapa itu didiamkan?" katanya.
Wacana pembubaran FPI ini muncul setelah mereka melakukan aksi demonstrasi berujung ricuh. Aksi di DPRD DKI Jakarta itu terjadi pada Rabu 3 Oktober lalu dan mengakibatkan beberapa anggota kepolisian terluka. Polda Metro Jaya pun sudah menetapkan sejumlah tersangka atas aksi kericuhan ini.