Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik, mengaku pemeriksaannya hari ini oleh penyidik KPK terkait dana operasional menteri (DOM). Dalam pemeriksaan berdurasi lima jam tersebut, Jero mengaku dirinya memaparkan soal dana operasional sama seperti para menteri lainnya, dan itu sudah digunakannya sesuai aturan. Berdasarkan keterangannya, DOM tersebut senilai Rp120 juta per bulannya.
"Saudara, saya sudah selesai menjalani pemeriksaan. Ada lima pertanyaan. Pertama adalah DOM, dana operasional menteri. Saya jelaskan tadi, semua menteri dan kepala lembaga mendapat DOM. Saya juga dapat DOM sejak (menjabat) Menteri Kebudayaan selama 7 tahun, sekarang jadi Menteri ESDM (selama) 3 tahun, dan penggunaannya sudah ada aturannya. Dan (itu) saya gunakan sesuai aturan yang ada," papar Jero, sesaat setelah diperiksa oleh penyidik, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2014).
Sementara, mengenai rapat fiktif yang diduga oleh KPK, Jero mengaku bahwa rapat tersebut tidak pernah dilakukannya. Menurutnya, semuanya sudah sesuai aturan yang ada. Sementara selain menanyakan DOM, dalam pemeriksaan tadi menurut Jero, penyidik juga menanyakan terkait pengeluaran serta pendapatan yang pernah diperolehnya.
"Apakah ada rapat khusus? Tak pernah, sesuai aturan. Juga ditanyakan penghasilan dan pengeluaran saya setiap bulan, termasuk gaji. Saya terangkan semua pengeluaran saya. Saya terangkan biaya anak saya yang kuliah. Itu yang penting, berkisar DOM dan pengeluaran saya," tambahnya.
Sedangkan terkait dugaan pemerasan yang disangkakan KPK terhadapnya, Jero mengaku bahwa dalam pemeriksaannya hari ini hal tersebut tidak ditanyakan. Namun, dia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah merasa memeras siapa pun. Dia juga membantah tuduhan KPK tentang adanya rapat fiktif terkait DOM.
"Ada juga tanya mengenai pemerasan. Saya perlu menyampaikan kepada saudara, saya terus terang tak pernah memeras siapa pun, dan meminta kenaikan DOM. Itu tidak ada," tutupnya.