Kapolda: Dua Kali Kami Kirim Rekomendasi Pembubaran FPI

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 09 Oktober 2014 | 16:39 WIB
Kapolda: Dua Kali Kami Kirim Rekomendasi Pembubaran FPI
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono. [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jendral Unggung Cahyono menegaskan, pembubaran Front Pembela Islam (FPI) merupakan ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Bukan ranahnya polisi, itu ranahnya Kemendagri kita merekomendasi saja. Sudah dua kali kami sampaikan ke Kemendagri," kata Unggung kepada wartawan, di Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2014).

Hal senada juga diugkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto jika FPI terdaftar di Kemendagri.

"Namun untuk perilaku yang kerap kali berunjuk rasa terjadi anarkisme, kita dimintakan memberikan input. Kita berikan. Bagaimana selama ini FPI dalam berunjuk rasa selalu berbuat anarkisme kita sampaikan," imbuh Rikwanto.

Nantinya itu akan menjadi bahan masukan serta menjadi bahan evaluasi. Namun untuk membubarkannya termasuk dalam lingkup kewenangan Kemendagri.

Seperti diketahui, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Mabes Polri Irjen Pol Ronny F. Sompie mengatakan kepolisian akan memberikan rekomendasi kepada Kemendagri terkait wacana pembubaran ormas FPI.

Menurut dia, kewenangan pembubaran ormas yang kerap terlibat aksi anarkis tersebut berada di tangan Kemendagri. Pihaknya mengatakan akan berkoordinasi dengan Kemendagri terkait hal ini. Selain itu pihaknya juga akan bekerja sama dengan Kemenkumham.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI