Suara.com - Rachmawati Soekarnoputri menemui pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamis (9/10/2014). Ia mengaku menyampaikan petisi dari elemen masyarakat yang mengadukan bukti kecurangan pada Pemilu Presiden (Pilpres) lalu serta kasus korupsi presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi).
"Kami menyampaikan petisi rakyat dari berbagai elemen dan seminar. Sebetulnya di dalamnya menyoroti proses dan hasil Pilpres. Kami menemukan banyak bukti kecurangan," ucap Rachmawati di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Rachmawati menyayangkan hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang memenangkan Joko Widodo dan Jusuf Kalla sebagai presiden dan wakil presiden terpilih priode 2014-2019.
"Katakanlah presiden terpilih versi KPU banyak membawa masalah-masalah. Kenapa saya mengadu ke DPR, ini untuk klarifikasi dulu kasus-kasus Jokowi (sebelum dilantik)," ujar dia.
Selain itu, Rachmawati juga menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sudah mengetahui kasus korupsi Jokowi tidak berani menindaklanjuti kasus tersebut.
"Laporannya yang tahu kasus hukumnya Jokowi tidak ditindaklanjuti, seperti KPK dan Kejaksaan Agung. KPK empat sampai lima kasus waktu di Solo dan rekening di luar negeri, Transjakarta di Kejaksaan Agung," beber Rachmawati.
Ia juga menyayangkan, terpilihnya Jokowi sebagai presiden tidak diklarifikasi oleh lembaga terkait.
"Kalau seorang pimpinan negara tidak diklarifikasi sebelum pelantikan bagaimana itu martabat bangsa," jelasnya.