Demonstrasi Anarkis FPI, Polda Metro Dalami Sponsor Aksi

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 09 Oktober 2014 | 15:50 WIB
Demonstrasi Anarkis FPI, Polda Metro Dalami Sponsor Aksi
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto. [suara.com/Nur Ichsan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Polda Metro masih mendalami otak serta penyandang dana di balik unjuk rasa anarkis yang dilakukan oleh Front Pembela Islam (FPI) di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

"Nanti akan berkembang ke arah latar belakang termasuk otak pelaku dan sponsornya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Polda Metro Jaya, Kamis (9/10/2014).

Rikwanto menambahkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan untuk adanya tersangka lain. Namun untuk saat ini akan fokus terhadap apa yang sudah ditangkap serta ditahan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan 21 orang sebagai tersangka demo anarkis yang dilakukan oleh massa Front Pembela Islam (FPI), di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada hari Jumat yang lalu (3/10/2014).

Para tersangka dijerat dengan Pasal 214 KUHP tentang tindakan melawan petugas, pasal 160 KUHP tentang penghasutan, pasal 170 KUHP tentang  pengrusakan barang secara bersama-sama, pasal 406 tentang  perusakan, dan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang membawa senjata tajam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI