Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan sampel DNA orang tua korban pembunuhan dan mutilasi Mayang Prasetyo sudah dikirim ke pihak kepolisian Australia untuk keperluan identifikasi.
"Sampel DNA sudah diambil dan dikirim ke sana (Australia)," kata Sutarman di Jakarta, Kamis (9/10/2014).
Identifikasi DNA itu diperlukan untuk mengetahui secara pasti apakah korban benar-benar WNI. "Untuk mengetahui secara pasti apakah dia WNI yakni dengan mengecek DNA orang tuanya," tuturnya.
Sementara terkait investigasi, kepolisian Indonesia tidak terlibat secara langsung. "Hanya membantu dari aspek laboratorium saja," ucapnya.
Sedangkan untuk pemulangan jenazah, dikatakannya akan dilakukan usai tahap identifikasi DNA dilakukan. "Setelah yakin siapa orang tua korban, maka jenazah korban akan dipulangkan ke Indonesia," katanya.
Pada Sabtu (4/10/2014) waktu Australia, seorang warga negara Indonesia bernama Mayang Prasetyo alias Febri Andriansyah diduga dibunuh dan dimutilasi oleh suaminya, Marcus Peter Volke, warga Australia, di apartemen mereka di Teneriffe, Brisbane, Queensland.
Marcus yang berasal dari Kota Ballarat, bertemu korban ketika bekerja sebagai "chef" atau juru masak di kapal pesiar. Mereka kemudian menikah pada 2013 dan pindah ke Brisbane.
Keduanya baru tiga bulan menempati apartemen di Teneriffe.
Ketika hendak ditangkap polisi, Marcus melarikan diri dan menggorok tenggorokannya dengan pisau sehingga akhirnya tewas. (Antara)