Suara.com - Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka.
Jero yang tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.40 WIB mengatakan memenuhi panggilan KPK untuk penyidikan lebih lanjut terkait kasus yang menjerat dirinya.
"Saudara-saudara saya datang memenuhi panggilan KPK untuk memproses lajutan kasus hukum saya. Sebagai warga negara yag baik, saya harus memenuhi panggilan ini," kata Jero di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2014).
Jero menambahkan, dirinya belum mengetahui materi pemeriksaan yang akan diberikan kepadanya.
"Saat ini saya mau diperiksa, nanti pas setelah selesai saya akan ceritakan," katanya.
Namun, ketika ditanya kemungkinan ditahan KPK hari ini, dia tidak menjawabnya dan memilih pergi meninggalkan wartawan.
KPK menilai selama menjadi Menteri ESDM, Jero melakukan pemerasan untuk menaikkan dana operasional menteri. Berdasarkan keterangan KPK, hasil dari praktik tersebut mencapai Rp9 miliar. Terkait kasus ini, sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.