KPK Periksa Jero Wacik Sebagai Tersangka

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 09 Oktober 2014 | 11:15 WIB
KPK Periksa Jero Wacik Sebagai Tersangka
Mantan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Jero Wacik. [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik untuk mengusut kasus dugaan korupsi yang tengah menimpanya.

Berdasarkan keterangan Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Jero diperiksa sebagai tersangka.

"Hari ini KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan pak Jero sebagai tersangka, terkait kasus pemerasan," kata Priharsa si Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2014).

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu pada tanggal 3 September 2014 lalu.

KPK menilai selama menjadi menteri ESDM, Jero melakukan pemerasan untuk menaikkan dana operasional menteri. Berdasarkan keterangan KPK, hasil dari praktik tersebut mencapai Rp9 miliar.  Terkait kasus ini, sejumlah saksi sudah diperiksa, termasuk Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI