Bertemu Pemerintah Arab, Menag Minta Penambahan Kuota Haji Indonesia

Ardi Mandiri Suara.Com
Kamis, 09 Oktober 2014 | 06:13 WIB
 Bertemu Pemerintah Arab, Menag Minta Penambahan Kuota Haji Indonesia
Pelantikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Negara, Jakarta, Senin (9/6). [Antara/Andika Wahyu]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin meminta penambahan kuota jemaah haji bagi Indonesia, saat bertemu Menteri Haji Kerajaan Arab Saudi, Bandar bin Muhammad Hajjar.

"Dalam rangka peningkatan layanan kepada jemaah haji, khususnya dari negara besar seperti Indonesia, Menteri Agama menyampaikan beberapa usulan antara lain penambahan kuota untuk jamaah haji Indonesia," kata Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag, Abdul Djamil, menjelaskan hasil pertemuan yang berlangsung di kantor kementerian haji wilayah Mina Jeddah, Rabu (8/10/2014).

Pada kesempatan itu, kata Abdul, Menag menyampaikan bahwa daftar tunggu jemaah haji Indonesia mencapai 20 tahun, sehingga dengan adanya penambahan diharapkan dapat memperpendek waktu tunggu.

Menteri Lukman juga menyampaikan alternatif solusi penambahan kuota haji Indonesia yakni dengan memanfaatkan kuota negara lain yang tidak terpakai. "Meski belum memperoleh jawaban pasti akan tetapi Menteri Haji sangat memperhatikan aspirasi yang disampaikan," kata Dirjen Abdul Djamil.

Persoalan fasilitas di Arafah dan Mina juga menjadi perhatian Menag. Menag mengusulkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk dapat menambah fasilitas toilet, ambal (alas tidur) dan pendingin ruangan baik di Arafah maupun Mina.

Termasuk juga diusulkan agar jemaah Indonesia bisa ditempatkan dekat dengan Jamarat (tempat melempar jumrah) saat di Mina. Hal itu dengan pertimbangan fisik jamaah Indonesia lebih lemah dibanding dengan jamaah haji negara-negara lain.

Jika hal itu tidak dapat dilakukan, atas nama kesetaraan bagi seluruh bangsa semestinya penempatan perkemahan jemaah haji dilakukan dengan sistem qur'ah (diundi).

Terkait dengan usulan itu, Menteri Haji Bandar meminta agar masyarakat Indonesia dapat memahami kondisi sesungguhnya di Mina yang dibatasi oleh ketentuan Rasulullah yang tidak dapat diperluas.

Pemerintah Arab Saudi berinisiatif membangun gedung-gedung bertingkat di atas bukit-bukit Mina, akan tetapi hal ini tidak mudah diterima dari sisi syariah. Demikian juga halnya, jemaah haji tidak dapat menerima penempatan mereka di tempat ini.

Menteri Haji Arab Saudi, kata Dirjen, mengharap Kementerian Agama Republik Indonesia dapat mensosialisasi kesulitan-kesulitan yang dihadapi pemerintah Arab Saudi yang tidak mudah.

Menteri Haji Arab Saudi mengatakan semua proyek perluasan dan fasilitas yang diberikan demi memberi kenyamanan dan memprioritaskan keselamatan kepada seluruh jemaah haji. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI