Suara.com - Polda Metro Jaya masih melakukan pemeriksaan terhadap Habib Novel Bamukmin yang bertanggung jawab dalam demonstrasi Front Pembela Islam di depan Balaikota Jakarta dan berakhir dengan kerusuhan.
Polisi belum memutuskan menahan Novel dan menunggu hasil pemeriksaaan oleh penyidik.
"Tunggu 1x24 jam, malam ini kita lihat hasil pemeriksaan, baru kita upayakan secepatnya ada keputusan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Heru Pranoto di Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2014).
Heru menambahkan, sampai saat ini Habib Novel sedang diperiksa di Sub Direktorat Keamanan Negara, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Heru kembali menambahkan, sebelum akhirnya menyerahkan diri, Habib Novel berpindah-pindah tempat untuk menghindari penangkapan.
Ketika disinggung apakah ada pihak-pihak tertentu yang membantu menyembunyikan keberadaan Habib Novel, Heru menuturkan tidak.
"Gak ada dia sendiri," imbuhnya.
Sebelumnya pihak kepolisian melakukan pendekatan kepada pihak yang dapat mengimbau tersangka menyerahkan diri.
"Melakukan pendekatan kepada orang yang bisa mengimbau kepadanya untuk bisa menyerahkan diri," kata Heru.
Menurutnya, pihak kepolisan mengupayakan beberapa langkah untuk dapat menghadirkan Habib Novel ke Polda Metro Jaya.
"Jadi ada dua langkah, langkah yang sifatnya upaya paksa untuk melakukan penangkapan dan melakukan upaya-upaya agar menyerahkan diri. Ternyata dia memilih langkah yang kedua," paparnya.
Heru menambahkan, Habib Novel datang ke kantornya didampingi oleh kuasa hukumnya.
"Datang tadi sekitar jam tiga jam empatan," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai menyebar foto Habib Novel Bamukmin yang sudah masuk pada Daftar Pencarian Orang (DPO).