Polisi Tangkap Mahasiswa Penyedia Layanan Prostitusi 'Online'

Achmad Sakirin Suara.Com
Rabu, 08 Oktober 2014 | 18:20 WIB
Polisi Tangkap Mahasiswa Penyedia Layanan Prostitusi 'Online'
Ilustrasi. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sedangkan untuk pembagian hasil, pelaku mendapatkan 40 persen dan korban atau penyedia jasa prostitusi mendapat 60 persen.

"Untuk korban kebanyakan freelance, ada mahasiswi juga. Tapi kebanyakan freelance yang berusia 22-28 tahun," katanya.

Dua penyedia jasa prostitusi yang pajang pelaku berinisia ES alias Mey (28) warga Jombor Sleman, dan AU alias Tyas (22) warga Ponggangan, Magelang, Jawa Tengah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI