Suara.com - Ketua DPD RI Irman Gusman menyatakan sekitar 90 persen anggota DPD RI memilih paket pimpinanan MPR RI yang diusulkan oleh koalisi Indonesia hebat (KIH).
"Kalau masih ada sekitar sekitar 10 persen dari anggota DPD RI yang memilih paket lain, kami tidak bisa memaksanya," kata Irman Gusman di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Menurut Irman, kalau masih ada anggota secara perorangan yang memilih paket lain, itu mungkin saja terjadi, pimpinan DPD RI tidak melakukan paksaan tapi kesadaran anggota.
"Pilihan untuk memilih paket A atau paket B adalah hak politik anggota, meskipun secara kelambagaan DPR RI sudah komit mendukung paket A yang memberikan kepercayaan kepada DPD RI untuk duduk sebagai ketua MPR," katanya.
Ia menambahkan pada periode mendatang mungkin bisa dimuat komitmen dan sanksi terhadap anggota yang memberikan suaranya menyimpang dari dukungan DPD RI secara kelembagaan.
Anggota DPD RI dari Sumatera Barat ini menjelaskan pada rapat paripurna pemilihan pimpinan MPR RI, DPD RI bukan sebagai kelompok pengusul, tapi berada di luar dua kelompok pengusul yang ada.
Dari dua kelompok pengusul itu, kata dia, KIH yang mengusulkan paket A, memberikan kehormatan kepada DPD RI untuk menempatkan anggotanya sebagai calon ketua MPR RI.
"Tawaran ini diterima DPD RI, tentu setelah melakukan penghitungan secara matang," katanya.
Menurut Irman, DPD RI yang anggotanya sebanyak 132 orang, secara kelembagaan sebenarnya bukan sejajar dengan fraksi di MPR RI, tapi sejajar dengan DPR RI. Karena itu, kata dia, proses menuju kesepakatan tersebut berlangsung alot. (Antara)