Suara.com - Dinamika politik pascadikuasainya parlemen, baik MPR maupun DPR, oleh Koalisi Merah Putih (KMP) ke depan dinilai akan semakin meninggi. Hal itu dikatakan peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris.
"Dampaknya adalah hubungan antara Presiden Jokowi dan dewan, misalnya mungkin nanti banyak kebijakan-kebijakan Jokowi yang diganggu pengambilan keputusannya di DPR," kata Syamsuddin di Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Ia menjelaskan, gangguan tersebut biasanya dalam bentuk penggunaan hak politik di DPR, misalnya hak interpelasi dan hak angket.
"Contohnya, bisa saja Panglima TNI dan Kapolri pilihan Jokowi ditolak oleh parleman atau mungkin juga pemilihan Ketua KPK didasarkan atas kepentingan KMP dengan maksud melindungi kader KMP yang terlibat kasus KMP," ujarnya.
Menurutnya, pemerintahan Jokowi-JK bisa mencegah terjadinya gangguan tersebut melalui mobilisasi dukungan publik atau pemilihnya dalam pilpres lalu untuk mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah.
"Namun, cara ini tidak mudah karena tidak ada mekanisme baku dalam hukum kita maupun perundang-undangan yang memungkinkan publik memberikan dukungan itu," ungkapnya.
Ia berharap nantinya KMP bisa bekerja sama dengan pemerintahan Jokowi-JK yang intinya harus sama-sama membangun bangsa.
"Tidak saling menjegal dan menghambat, jadi betul-betul bisa menjadi parlemen yang konstruktif," katanya. (Antara)