Suara.com - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui tidak mudah bagi DPR untuk menjatuhkan presiden.
"Saya sering mengatakan menjatuhkan presiden itu susah sekali. Bahkan, mekanismenya berbelit-belit," kata anggota Fraksi PKS di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Fahri mengatakan menjatuhkan rumit lantaran harus melalui serangkaian pengajuan.
"Misalnya ada dua belas atau berapa belas kategori pidana layak untuk menjadi implemen, setelah itu muncul hak menyatakan pendapat diajukan ke sidang Mahkamah Konstitusi, (lalu) pemerintah ada pembelaan, nanti dari MK kalau diputuskan bersalah kembali di sidang istimewa. Itu proses yang rumit tidak gampang," kata Fahri.
Karena rumitnya itu, Fahri meminta pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla tidak khawatir program-program pemerintahan dihambat DPR yang kursi pimpinannya dikuasai Koalisi Merah Putih.
"Artinya santai saja. Nggak usah khawatir jalan dengan baik pak Jokowi, bekerja menyusun kabinet yang profesional, yang mengerti apa yang dimaui dengan rakyat Indonesia," ujar dia.
Fahri menambahkan seandainya nanti DPR menjegal program pemerintah, Jokowi-Jusuf Kalla dapat mengusulkan perbaikan UU, bahkan dapat mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, seperti yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yaitu Perppu tentang pilkada.
"Lalu nanti (misalnya) parlemen legislatif kita menguasai, bahkan pemerintah punya fungsi legislatif, bahkan dia (presiden) bisa mengusulkan UU, bahkan dia bisa mengusulkan Perppu," kata Fahri.