Siang Ini, KPK Periksa Nazaruddin Soal Korupsi Proyek Wisma Atlet

Siswanto Suara.Com
Rabu, 08 Oktober 2014 | 11:27 WIB
Siang Ini, KPK Periksa Nazaruddin Soal Korupsi Proyek Wisma Atlet
Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/8). [suara.com/Adrian Mahakam]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, akhirnya memenuhi panggilan KPK, Rabu (8/10/2014), setelah mangkir dari panggilan sebelumnya.

Nazaruddin tiba di gedung KPK pada pukul 10.15 WIB dengan mengenakan batik warna biru. Ia menenteng tas. Ia akan diperiksa penyidik sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi Wisma Atlet dan Gedung Serba Guna Sumsel tahun 2010-2011.

"Ini sekarang diperiksa soal kasus Wisma Atlet dengan tersangkanya Pak Rizal Abdullah," kata Nazar di depan gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.

Nazar menduga akan diperiksa soal jatah sebesar 2,5 persen yang diduga diterima oleh Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

"Jadi kasus Wisma Atlit ini kemungkinan kan yang mau lebih diapakan soal Gubernur Sumsel, terus berapa Pak Alex mungkin terima, paling itu yang ditanyakan KPK," kata dia.

Seperti diketahui, keterlibatan Alex Noerdin mencuat setelah Rizal mengaku memberikan 2,5 persen uang muka proyek dari Duta Graha senilai Rp33 miliar.

Rizal merupakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games. Di persidangan Tipikor pada 11 Agustus 2011, ia pernah mengaku menerima uang sebesar Rp400 juta dari PT Duta Graha Indah, perusahaan yang dimiliki Nazaruddin.

Kasus terkait Wisma Atlit sudah menyeret beberapa orang ke penjara, di antaranya Mindo Rosalina Manulang, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan bekas anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI