Suara.com - Penyidik KPK memeriksa Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sapta Nirwandar, terkait kasus pemerasan yang terjadi di Kementerian ESDM, Rabu (8/10/2014). Sapta diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Menteri ESDM Jero Wacik.
"Betul, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Jero Wacik," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Saat ini, Sapta sudah tiba di gedung KPK. Kepada wartawan, ia mengatakan diperiksa terkait dana operasional menteri.
"Saya dipanggil untuk diskusi terkait dana operasional menteri dan yang berhubungan dengan Pak Jero Wacik. Iya betul. Yah soal aturan-aturannya, kan itu perlu dikasih," kata Sapta.
Menurut Sapta dana operasional kementerian bisa naik dan turun, tergantung dari kebutuhan.
"Sebetulnya dana operasional itu bisa naik dan bisa juga turun," kata dia.
Ketika ditanya lebih jauh tentang persentase kenaikan dana operasional, dia langsung meninggalkan wartawan.
Seperti diketahui, sebelum menjabat Menteri ESDM, Jero Wacik pernah menjadi pejabat di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.