Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PAN Teguh Juwarno menekankan, usulan anggota Fraksi PAN yang meminta supaya dalam voting Rapat Pimpinan MPR tidak membawa alat komunikasi dalam bilik suara, agar tidak ada kecurangan.
"Kita mencegah, jangan sampai ada niat baik negarawan tergoda dengan yang nonteknis," kata Teguh di sela-sela voting Rapat Pimpinan MPR, Jakarta, Rabu (8/10/2014) dini hari.
Dia menerangkan, usulan ini memang sudah dibahas di internal fraksi PAN. Harapannya, dengan usulan ini, para anggota MPR ini bisa memilih sesuai dengan nuraninya. Bukan karena faktor lain atau iming-iming sesuatu.
"Kita harapkan mereka memilih sesuai hati nurani," pungkasnya.
Dalam jalannya Rapat Paripurna, Wakil Sekretaris Jenderal PAN Yandri Susanto mengusulkan untuk mencegah adanya politik uang, dia meminta agar saat pencoblosan dilarang membawa alat komunikasi ke bilik suara.
Dasarnya, sambung dia, untuk menjaga integritas, kejujuran dan transparansi proses pemilihan.
"Saya mengusulkan supaya dalam pemilihan nanti tidak diperkenankan membawa alat komunikasi," kata Yandri saat interupsi dalam paripurna pemilihan pimpinan MPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/10/2014) malam.
Usulan ini pun disetujui oleh Pimpinan Rapat Maimanah Umar dan menggunakan sistem voting tertutup. Kemudian, usulan ini juga dituangkan dalam tata tertib voting, yaitu, dilarang memotret kartu suara.
Dan, memilih dengan cara menulis kartu suara sesuai paketnya. Paket A untuk nama Oesman Sapta Odang sebagai calon Ketua dan Paket B untuk yang mengajukan nama Oesman sebagai calion Wakil Ketua.