Voting Calon Pimpinan, Anggota MPR Dilarang Bawa HP saat Berikan Suara

Laban Laisila Suara.Com
Rabu, 08 Oktober 2014 | 00:01 WIB
Voting Calon Pimpinan, Anggota MPR Dilarang Bawa HP saat Berikan Suara
Suasana sidang paripurna pemilihan Pimpinan MPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/), Hujan interupsi langsung mewarnai keriuhan, saat sidang baru dibuka. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi PAN Yandri Susanto meminta supaya mekanisme voting yang dilakukan dalam Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan MPR steril dari alat komunikasi. Usulan ini pun disetujui oleh Pimpinan Rapat Maimanah Umar.

"Ketua, saya usul supaya tidak diperkenankan kepada setiap pemilih nantinya membawa alat komunikasi dan kamera," kata Yandri, sesaat sebelum dilaksanakan voting, Selasa (7/10/2014) malam.

Usulan ini pun dituangkan dalam tata tertib voting kali ini. Yaitu, dilarang memotret kartu suara. Dan, memilih dengan cara menulis kartu suara sesuai paketnya.

Paket A untuk nama Oesman Sapta Odang sebagai calon Ketua dan Paket B untuk yang mengajukan nama Oesman sebagai calon Wakil Ketua.

"Jadi hanya menuliskan A untuk Paket A atau B untuk Paket B," kata Maimanah.

Berikut paket calon pimpinan MPR dari Koalisi Indonesia Hebat atau paket A:

1. Ketua MPR kelompok DPD Oesman Sapta Odang
2. Wakil Ketua MPR Fraksi PDI Perjaungan Ahmad Basarah
3. Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Imam Nachrowi
4. Wakil Ketua MPR Fraksi Nasdem Patrice Rio Capella
5. Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Hasrul Azwar

Dan berikut paket calon pimpinan MPR dari Koalisi Merah Putih atau paket B:

1. Ketua MPR dari Fraksi PAN Zulkifli Hasan
2. Wakil Ketua dari Fraksi Golkar Mahyudin
3. Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat EE Mangindaan
4. wakil Ketua dari Fraksi PKS Hidayat Nur Wahid
5. Wakil Ketua Dari perwakilan DPD, Osman Sapta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI