Suara.com - Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Denpasar, Bali, I Wayan Pageh menyatakan, pihaknya tidak mempunyai data tentang Mayang Prasetyo (Febri Andriansyah), korban mutilasi di Australia.
“Di bank data tidak ditemukan data diri maupun catatan pernah mengeluarkan kartu tenaga kerja luar negeri (KTKLN) untuk yang bersangkutan, katanya di Denpasar, Selasa (7/10/2014).
Sedangkan terkait data dengan nama asli korban yakni Febri Andriansyah (27), dia menyatakan bahwa rekam jejak Febri di BP3TKI Bali juga tidak ada mengingat pembuatan KTKLN harus dilengkapi KTP asli dan surat dari orang tua.
"Dalam mengeluarkan KTKLN, harus ada KTP asli dan surat izin dari keluarga," katanya.
Sebelumnya, dikabarkan bahwa korban Febri Andriansyah atau Mayang Prasetyo dari Desa Sukamenanti, Kecamatan Kedaton, Lampung itu pernah bekerja sebagai seorang juru masak di sebuah kapal pesiar.
"Artinya dari sejak awal mereka (korban) bekerja tidak membekali diri dengan KTKLN. Mekanisme yang ada biasanya kalau ada KTKLN datanya ada di tempat kami dan kami wajib mengirimkan datanya seperti paspor, visa dan perjanjian kerja," imbuhnya.
Dia mengaku bahwa pihaknya telah dihubungi pada Senin (6/10/2014) sore oleh Kementerian Luar Negeri terkait data korban mutilasi di Brisbane itu.
"Kemlu menanyakan kepada kami karena korban berangkat dari Denpasar. Tetapi tidak terdaftar sebagai TKI dengan bukti KTKLN," ucapnya.
Mayang Prasetyo ditemukan tewas dimutilasi di apartemen milik kekasihnya di Brisbane, Australia. Pembunuhan itu diduga dilakukan oleh kekasihnya, Marcus Volke.
Marcus, saat akan ditangkap polisi, melarikan diri dan kemudian bunuh diri beberapa meter dari TKP. (Antara)