Kemenlu RI akan Memulangkan Jasad Mayang Prasetyo

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 07 Oktober 2014 | 13:35 WIB
Kemenlu RI akan Memulangkan Jasad Mayang Prasetyo
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tatang Budie Utama Razak. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia siap memulangkan jasad Mayang Prasetyo alias Febri Andriansyah (27), warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban mutilasi pacarnya di Australia ke Indonesia dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Tatang Budie Utama Razak berdasarkan kemauan dari keluarganya yang ada di Bandar Lampung.

"Kami sudah berkomunikasi ibunya, Nining Sukarni yang ada di Bandar Lampung, Provinsi Lampung. Kita akan memulangkan secepatnya apapun kondisinya karena keluarga juga berharap, jasad anaknya bisa dipulangkan dan dikuburkan di sana" kata Tatang di ruangannya di Kantor Kemenlu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2014).

Untuk mengusut kasus tersebut, dia sudah meminta staf KemenluĀ untuk melakukan verifikasi dokumen kependudukan Mayang. Pasalnya, walau diketahui warga Lampung, Mayang memiliki paspor yang diterbitkan Kantor Keimigrasian Denpasar, Bali.

Seperti diberitakan, Mayang Prasetyo menjadi korban pembunuhan dengan cara mutilasi di Brisbane, Australia. Pelaku yang juga kekasih Mayang, tega merebus jasad korban. Pihak kepolsian Australia kini tengah mengusut kasus tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI