Suara.com - Baru dibuka, rapat paripurna pemilihan pimpinan MPR yang berlangsung hari ini, Selasa (7/10/2014) sekitar jam 11.00 WIB, langsung hujan interupsi dari anggota. Terjadi perbedaan pendapat tentang tata tertib sidang.
Dalam sidang, semua anggota fraksi memiliki argumentasi. Sebagian fraksi memandang tata tertib sidang tidak langgar undang-undang, sementara sebagian fraksi menyatakan melanggar undang-undang. Masing-masing bersikeras merasa benar.
Di tengah perdebatan, muncul usulan untuk memecahkan kebuntuan tersebut agar rapat paripurna diskors terlebih dahulu untuk memberikan kesempatan anggota fraksi untuk melakukan lobi untuk menyatukan pendapat tentang tata tertib sidang.
Hingga berita ini diturunkan, rapat masih berlangsung penuh interupsi. Popong Otje masih memberikan kesempatan kepada fraksi untuk menyampaikan pendapat.
Pemilihan calon pimpinan MPR semula dijadwalkan Senin (6/10/2014) malam, namun ditunda hingga hari ini.
Berdasarkan komposisi kursi di MPR, kelompok DPD mempunyai jumlah kursi paling banyak, yaitu 132. Kemudian PDI Perjuangan (109), Golkar (91), Gerindra (73), Demokrat (61), PAN (48), PKB (47), PKS (40), PPP (39), Nasdem (36), dan Hanura (16).