Suara.com - Wacana Koalisi Merah Putih di parlemen untuk mengubah konstitusi dan mengubah pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tidak akan bisa dilakukan dengan mudah.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan, Koalisi Merah Putih akan berhadapan dengan people power atau kekuatan rakyat apabila mereka mengubah mekanisme pemilihan Presiden.
Menurutnya, anggota parlemen yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih yang merupakan pendukung Prabowo pada pemilu presiden lalu harus sadar bahwa semua tingkah laku mereka diperhatikan oleh rakyat.
“Walau mereka mayoritas di parlemen, mereka tidak bisa serta merta mengambil keputusan yang sepihak. Masih ada DPD yang bisa ‘melawan’ gagasan tersebut. Jangan lupa, DPD itu adalah produk reformasi. Rakyat juga akan terus memantau tingkah laku mereka di parlemen," kata Titi kepada suara.com melalui sambungan telepon, Selasa (7/10/2014).
Ia menambahkan, jika Presiden tidak lagi dipilih langsung oleh rakyat dan diubah menjadi lewat DPRD, maka kekuatan rakyat akan bergerak.
Wacana tentang pemilihan Presiden oleh MPR pertama kali dilontarkan oleh Wakil Sekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Herman Kadir. Namun, ketika itu wacana tersebut belum direspon.
Dengan jumlah suara mayoritas, Koalisi Merah Putih yang terdiri dari Partai Gerindra, PAN, PPP, PKS dan Golkar berencana untuk mengajukan perubahan Undang-undang Dasar 1945. Salah satu pasal yang akan diubah kemungkinan besar mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden melalui MPR.
Koalisi Merah Putih sudah berhasil meloloskan UU Pilkada yang menetapkan pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD dan tidak lagi secara langsung. UU tersebut menuai protes dari banyak pihak dan digugat oleh sejumlah elemen ke Mahkamah Konstitusi. Hari ini akan digelar pemilihan pimpinan MPR. Koalisi Merah Putih hampir pasti akan menguasai kursi pimpinan MPR seperti ketika mereka menguasai kursi pimpinan DPR.