Suara.com - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, mengatakan, apabila pimpinan MPR dihasilkan melalui voting maka akan mencederai marwah MPR sebagai lembaga permusyawaratan rakyat.
"Sesuai namanya, tentu kami menginginkan dalam proses pemilihan tersebut harus dikedepankan yang namanya musyawarah," kata Irman di Jakarta.
Menurut dia, pemilihan pimpinan di MPR berbeda dengan proses di DPR maupun DPD yang tidak terasa nuansa musyawarahnya.
"DPR dan DPD itu berbeda karena pemilihannya secara langsung sedangkan MPR berdasarkan musyawarah dan mufakat," katanya.
Ia juga menyatakan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP) agar pemilihan Ketua MPR dilakukan dengan musyawarah dan mufakat.
"Ini juga sesuai dengan amalan sila keempat," ujarnya.
Terkait dengan masalah voting, Isman menuturkan, pihaknya tidak ingin berandai-andai kerena ia yakin pemilihan bisa dilakukan secara mufakat.
"Belum terpikir sampai ke tahap voting, karena saya ingin terus mendorong agar pemilihan secara mufakat terjadi," pungkasnya. (Antara)