Suara.com - Bupati Tapanuli Tengah yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Raja Bonaran Situmeang menilai bahwa dirinya dizalimi oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikannya karena KPK sudah menetapkannya sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti, namun menurutnya, KPK tidak menyebutkan dua alat bukti yang diakui KPK telah didapat tersebut.
"Saya dizalimi, saya belum ditanya kenapa saya ditetapkan sebagai tersangka, lalu kenapa saya ditahan. Saya tanya dua alat bukti permulaan itu, saya tanya, nggak ada juga," kata Bonaran sesaat setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(6/10/2014).
Dia juga tidak mengerti kenapa dirinya ditetapkan sebagai tersangka, namun dia mengaku bahwa dalam pemeriksaan dia ditanya terkait prosedur Pilkada Tapanuli Tengah.
Dan dia juga mengaku bahwa dirinya tidak mengenal Akil Mochtar dan tidak pernah diperintahkan Akbar Tanjung untuk menemui mantan Ketua Mahkamah Konstitusi yang bermasalah tersebut.
"Saya tidak mengerti apa persoalannya, saya hanya ditanyakan prosedur Pilkada Tapteng, apa salah saya. Dan terkait Akil, saya tidak mengenal Akil Mochtar, saya tidak kenal dengan Akil Mochtar dan saya juga tidak pernah disuruh Akbar Tanjung untuk menemui Akil,"kata Bonaran dengan nada emosi.
Selain itu dia juga mempersoalkan uang Rp1,8 miliar untuk menyuap Akil.
Dia mengatakan bahwa dirinya tidak mempunyai uang sejumlah besar tersebut. Dan atas terjadinya peristiwa yang menimpa dirinya ini, dia menuding Bambang Widjojanto sebagai aktornya.
"Terkait suap Akil, ada nggak saya Rp1,8? Tidak punya saya uang, tapi saat kasus Pilkada di MK itu, lawan saya pengacaranya Bambang Widjojanto yang sekarang menjadi Komisioner KPK, waktu di MK dia bilang Bonaran harus didiskualifikasi," tutupnya dengan ekspresi yang emosional.