Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah mengundurkan diri dan mendengarkan pandangan dari sejumlah fraksi DPRD DKI Jakarta. Meski demikian, Jokowi tidak langsung menanggalkan fasilitas kegubernuran yang ada padanya, seperti rumah dinas.
"Ya tinggal di rumah dinas, terus tinggal di mana lagi," kata Jokowi usai Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (6/10/2014).
Jokowi menambahkan, dalam UU yang dia ketahui, meskipun mengajukan pengunduran diri, bukan serta merta dirinya langsung melepaskan jabatannya.
"Coba dilihat aturan lagi, diberikan kesempatan dalam aturan itu untuk beberapa hari," tambahnya.
Untuk diketahui, Jokowi secara resmi menyampaikan pidato pengunduran dirinya pada 3 Oktober dan baru ditanggapi oleh Fraksi di DPRD DKI Jakarta hari ini. Sembilan fraksi yang ada di DPRD DKI Jakarta menerima pengunduran diri Jokowi.