BW Bantah Tudingan Bonaran Terkait Penetapan Tersangka

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 06 Oktober 2014 | 16:56 WIB
BW Bantah Tudingan Bonaran Terkait Penetapan Tersangka
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan). (Antara/Yudhi Mahatma)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto membantah bahwa dirinya menjadi aktor atas penetapan Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus suap di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Bambang, forum ekspose yang menentukan kelayakan suatu pihak dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi menyidikan sehingga dinyatakan sebagai tersangka dalam suatu kasus tindak pidana korupsi.

"Forum ekspose yang menentukan suatu pihak layak dinyatakan sebagai tersangka dan kasus itu layak dinaikan ketahap selanjutnya atau tidak. Itu tidak ditentukan oleh seorang BW," kata Bambang saat dikonfirmasi, Senin(6/10/2014).

Pria yang biasa disapa BW ini tidak membantah bahwa dirinya pernah bersengketa dengan  Bonaran  dalam kasus Pilkada di MK. Namun, menurut pendiri Indonesian Corruption Watch (ICW) ini, kasus tersebut bukan mengatasnamakan dirinya secara pribadi, tetapi kantor pengacara yang dimilikinya.

"Kalau kasus sengketa pemilukada di MK dapat dipastikan itu berkaitan dengan kantor Lawyer bukan BW (Bambang Wdjojanto) sebagai pribadi sendiri," jelasnya.

Bambang menjelaskan, kasus yang menyangkut Bonaran merupakan tindak lanjut atas penetapan Akil Muchtar sebagai tersangka dalam perkara sengketa Pilkada di MK. Dan kasus ini juga sama telah menjerat beberapa kepala daerah

Setelah penetapan sebagai tersangka, lanjut Bambang, tahapan selanjutnya adalah adminsitrasi penyidikan. Dan yang sering dipersoalkan oleh para tersangka kasus korupsi itu biasanya soal administrasi perkara dan bukan materi perkara substantif yang menyangkut kasusnya itu sendiri.
Raja Bonaran Situmeang hari ini memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus suap dalam sengketa Pilkada di MK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI