Suara.com - Fraksi Partai keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta menyayangkan kepergian Joko Widodo (Jokowi) dari tugasnya di Provinsi DKI Jakarta yang belum tuntas. Apalagi Jokowi dinilai pernah berjanji memimpin DKI Jakarta selama lima tahun.
Demikian disampaikan anggota Fraksi PKS, Abdurahman Suhaimi, saat rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang beragendakan penyampaian pandangan fraksi atas pidato pengajuan pengunduran diri Jokowi, Senin (6/10/2014),
"Dengan ditetapkannya Jokowi sebagai presiden terpilih periode 2014-2019 sesuai keputusan KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan sesuai putusan MK (Mahkamah Konstitusi), maka sebagai wakil rakyat Jakarta, kami menerima kenyataan ini sebagai fakta. Meskipun kami menyayangkan kepergian Jokowi pada saat tugasnya di Provinsi DKI Jakarta belum tuntas," kata Suhaimi.
Kendati demikian, Fraksi PKS mengucapkan selamat atas terpilihnya Jokowi sebagai Presiden RI periode 2014-2019.
"Namun, selanjutnya Fraksi PKS mengharapkan masalah pengunduran diri seorang gubernur menjadi presiden menjadi bahan penyempurnaan aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah tersebut," tuturnya.