Suara.com - Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota, Jawa Timur, menangkap Ketua LSM Forum Pemuda Kerakyatan Kota Madiun karena mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.
Kepala Satuan Reskoba Polres Madiun Kota AKP Sukono, Senin (6/10/2014), mengatakan, tersangka adalah Tri Joko Kuncoro alias Kojek (30), warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.
"Ia ditangkap polisi pada Kamis, tanggal 2 Oktober lalu. Ia ditagkap karena diduga menjadi pengedar narkotika di wilayah Kota Madiun," ujar AKP Sukono, kepada wartawan.
Menurut dia, penangkapan tersangka merupakan hasil dari pengembangan tertangkapnya tersangka Dodi Sunaryono (47) warga Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Dodi tertangkap karena menggunakan sabu. Dari tersangka Dodi, polisi mengamankan narkoba jenis sabu-sabu seberat 0,25 Gram.
"Tersangka DS mengaku mendapatkan sabu-sabu dari Kojek. Polisi akhirnya melakukan penangkapan di sebuah rumah indekos di Jalan Imam Bonjol Kota Madiun," terang Sukono.
Dari tersangka Kojek, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, sabu-sabu seberat 0,25 Gram, timbangan elektrik, sejumlah perlatan isap, dan telepon genggam.
Sukono menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, sejauh ini selain sebagai pengguna, tersangka Kojek juga merupakan pengedar. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui pemasok narkoba yang dimiliki Kojek. (Antara)