Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Kepala Bagian Tata Keuangan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Luh Ayu Rusminingsih untuk mendalami kasus yang menjerat mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik,
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW (Jero Wacik)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin(6/10/2014).
Seperti diketahui, KPK menjerat Jero Wacik sebagai tersangka karena diduga melakukan korupsi dengan pemerasan untuk peningkatan Dana Operasional Menteri (DOM) di Kementerian ESDM.
Berdasarkan keterangan KPK, hasil pemerasan Mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ini mencapai Rp9 miliar.