Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghabiskan waktu sekitar 2,5 jam menggeledah kantor Gubernur Riau di Pekanbaru, Senin (6/10/2014).
Penyidik meninggalkan kantor gubernur sekitar pukul 11.40 WIB. Mereka keluar membawa dua koper dan tas yang diduga berisi berkas.
Berdasarkan pantauan Antara, sebanyak delapan hingga 10 penyidik KPK tiba di kantor gubernur Riau sekitar pukul 09.15 WIB. Mereka dikawal oleh tiga personel Brimob Polda Riau bersenjata laras panjang. Para penyidik mengenakan rompi bertuliskan KPK dan langsung menuju lantai satu kantor gubernur.
Penyidik terlihat dibagi dua, yakni di ruang kerja Gubernur Riau Annas Maamun dan ruang kerja Sekretaris Daerah Riau Zaini Ismail. Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah dinas Gubernur Riau bertepatan saat Idul Adha, Minggu (5/10/2014).
Sehari sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah pribadi Gulat Medali Emas Manurung, tersangka pemberi suap kepada Annas Maamun, di Jalan Rawa Sari, Pekanbaru, Sabtu lalu (4/10/2014).
Selain itu, KPK juga menggeledah kantor Manurung, yakni PT Anugerah Kelola Artha di Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.
KPK menetapkan Maamun sebagai tersangka sebagai pihak penerima uang. Dalam operasi tangkap tangan terhadap Maamun itu, KPK menyita barang bukti uang dalam pecahan rupiah dan dolar Singapura yang nilainya mencapai Rp2 miliar, terdiri dari 156.000 dolar Singapura dan Rp500 juta.
Selain itu, KPK juga menyita uang tunai dalam bentuk dolar AS senilai Rp3 miliar yang diduga uang dari ijon proyek-proyek yang akan dilaksanakan di Riau.