Suara.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin, dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus korupsi Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna yang melibatkan tersangka Rizal Abdullah.
Berdasarkan keterangan dari Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Nazaruddin sendiri diperiksa sebagai saksi.
"Iya benar Nazarudin akan diperiksa penyidik hari ini, dia sebagai saksi untuk tersangka Rizal Abdullah," katanya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2014).
Penyidik KPK menetapkan Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2010-2011, Rizal Abdullah sebagai tersangka pada tanggal 29 September 2014 lalu.
Rizal diduga melakukan tindak pidana korupsi dengan melakukan penggelembubgan saat proses pengadaan berlangsung. Menurut Juru Bicara KPK, tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Rizal ini menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar 25 Miliar rupiah.