Suara.com - Ketua DPP PKS Jazuli Juwaini menyatakan tak keberatan apabila penetapan pimpinan MPR, Senin (6/10/2014), melalui mekanisme musyawarah dan mufakat. Tapi, katanya, harus sesuai dengan paket yang ditawarkan Koalisi Merah Putih.
Koalisi Merah Putih sendiri menginginkan pemilihan pimpinan MPR dilaksanakan melalui pemungutan suara terbanyak atau voting. PKS adalah anggota Koalisi Merah Putih.
"Kita lihat dinamikanya nanti, kalau bisa musyawarah mufakat ya pakai musyawarah mufakat, tapi sesuai paket Koalisi Merah Putih. Nah kalau sistem paket nggak bisa dan nggak diterima, ya voting," kata Jazuli di Jakarta.
Jazuli mengatakan sesuai aturan UU MPR, DPR, DPD, dan DPD (UU MD3), sistem pemilihan pimpinan MPR melalui paket yang diajukan oleh fraksi, yakni minimal lima fraksi.
"Kan jelas aturan paketnya. Itu Koalisi Merah Putih mau musyawarah, tapi sesuai paket," kata Jazuli.
Pemilihan melalui musyawarah dan mufakat sebelumnya disampaikan oleh Koalisi Indonesia Hebat dan DPD. Dengan kata lain, pimpinan MPR harus memasukkan unsur Koalisi Indonesia Hebat (kubu Prabowo), Koalisi Indonesia Hebat (kubu Mega dan Jokowi), dan DPD.