Suara.com - Dua lelaki pasangan gay asal Inggris dan Maroko dijebloskan ke penjara saat sedang menghabiskan waktu liburan di Marrakesh.
Seperti dilansir Pinknews.co.uk, Ray Cole asal Kent, Inggris, dan Jamal Jam Wald Nass digerebek di sebuah halte oleh anggota kepolisian dan didakwa melanggar hukum.
Maroko memang memberlakukan aturan ketat dan melarang hubungan sesama jenis kelamin. Atas dasar aturan itu pula keduanya didakwa pelanggaran hukum.
Ray, yang merupakan pensiunan pekekerja media sudah ditahan lebih dari dua pekan lalu. Keluarganya di Inggris sudah meminta kepada otoritas Maroko agar melepaskannya.
Keduanya telah dijatuhi hukuman empat bulan penjara sejak 2 Oktober lalu. Hukuman ini sebetulnya lebih ringan dari aturan normal, di mana hubungan sesama jenis maksimal bisa dikurung tiga tahun penjara.
Adapun bukti yang digunakan polisi hanya berdasarkan foto Ray dan Jamal sedang berduaan yang diambil dari ponsel. Meskipun tidak ada jelas betul pose keduanya, namun foto itu disebut sebagai bukti tindakan homoseksual.
Ketika polisi menggeledah ponsel Mr Cole dan menemukan sebuah foto dua orang bersama-sama. Inilah yang digunakan di pengadilan sebagai 'bukti' dari tindakan homoseksual.
Kementerian Luar Negeri Inggris sendiri hanya bisa menjanjikan untuk memberikan bantuan penasehat buat Ray selama dalam masa tahanan. (Pinknews.com/Mirror)