Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi menyarakan Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dapat transparan kepada publik sebelum menentukan dua nama yang akan diajukan ke Presiden RI dan akan diputus melalui DPR.
Hal itu disampaikan pengamat dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) Miko Susanto Ginting, jika nantinya Pansel telah menentukan dua nama yang akan diajukan ke presiden terkait calon pimpinan KPK.
"Pansel kan harus transparan dan bertanggung jawab kepada publik, apa dasar Pansel menyeleksi ini," ucapnya di Kantor ICW, Jalan Kali Bata Timur, Jakarta Selatan, Minggu (5/10/2014).
Selain itu Miko juga mengaku akan mendorong Pansel agar dapat mempresentasikan kepada publik. Ia juga meyakinkan akan mengawasi kinerja pansel dalamenyeleksi pimpinan KPK.
"sehingga mata dan telinga kita harus awas kepada pemilihan tersebut," ujar dia.
Diketahui, enam calon pimpinam KPK lolos, yakni :
1. Busyro Muqqodas (Komisioner KPK).
2. Jamin Ginting (Akademisi Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan)
3. Ahmad Taufik (Mantan Jurnalis).
4. I Wayan Sudirta (Advokat).
5. Robby Arya Brata (Akademisi).
6. Subagio (Pegawai Biro Perencanaan dan Anggaran KPK).
Setelah seleksi wawancara, Pansel akan menyerahkan dua nama yang akan diseleksi oleh DPR untuk menentukan satu nama pengganti posisi Busyro.
Selanjutnya mereka akan menjalani tes kesehatan para calon pimpinan KPK akan menjalani tes wawancara pada 9 Oktober 2014 dan seleksi akhir di DPR pada pertengahan Oktober 2014.