Suara.com - Petugas Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Mersi, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menemukan cacing hati (Fasciola hepatica) pada hewan kurban yang dipotong di tempat itu, Minggu (5/10/2014).
Dari pantauan di RPH Mersi, cacing hati tersebut ditemukan petugas yang melakukan pemeriksaan "post mortem" terhadap sapi kurban yang telah disembelih.
Hati sapi yang terinfeksi cacing itu selanjutnya dipisahkan dari daging agar tidak dikonsumsi karena dapat mengakibatkan penyakit pada manusia seperti mual dan muntah-muntah.
Kepala RPH Mersi Juwondo mengatakan bahwa berdasarkan pendataan sementara, cacing hati itu ditemukan pada dua ekor sapi dari 10 ekor sapi kurban yang akan dipotong di tempat itu.
"Hari ini ada 10 ekor sapi dan empat ekor kambing yang akan dipotong di RPH Mersi. Besok (Senin, red.) masih ada lagi," jelasnya.
Sebelum dipotong, kata dia, pihaknya telah memeriksa kesehatan hewan-hewan kurban itu secara "ante mortem" dan secara umum diketahui dalam kondisi sehat.
Akan tetapi setelah dipotong, lanjut dia, pihaknya menemukan sapi yang terinfeksi cacing hati.
Oleh karena itu, pihaknya segera memisahkan hati yang terserang cacing tersebut agar tidak tercampur dengan daging yang akan dibagikan oleh para pemilik hewan kurban.
Menurut dia, hati yang terserang cacing itu berbahaya jika dikonsumsi manusia karena dapat menimbulkan penyakit.
"Hati yang terinfeksi cacing akan kami musnahkan karena tidak boleh dikonsumsi manusia," katanya. (Antara)