Suara.com - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat melakukan penyelidikan terkait penyebab tewasnya 18 orang pendulang dan pekerja pertambangan emas tanpa izin (Peti) di Menterado, Kabupaten Bengkayang.
"Langkah yang sudah dilakukan saat ini, melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi peti yang menyebabkan 18 orang tewas karena tertimbun longsornya tanah yang dilakukan Peti, penyelidikan dan penyidikan dalam rangka penegakan hukum terhadap pemilik lahan dan pemodal," kata Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistianto di Pontianak, Minggu (5/10/2014).
Seperti diberitakan, sebanyak 18 orang warga tewas tertimbun saat menggali emas di daerah Goa Boma, Kecamatan Monterado, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (4/10/2014) sekitar 11.00 WIB.
Arief menjelaskan, penyebab kecelakaan diketahui karena runtuhnya tanah, sehingga pekerja dan pendulang yang berada di dalam lokasi tertimbun tanah.
"Korban tewas, sekitar pukul 18.45 WIB baru berhasil ditemukan dan dievakuasi ke rumah korban masing-masing dengan kondisi semua korban meninggal dunia, dan menjadi kebiasaan warga setempat bila ada kejadian kecelakaan seluruh desa tertutup dan tidak menghendaki dilakukan tindakan kepolisian," ungkap Arief.
Ia menambahkan, penambangan tanpa izin sudah sering dilakukan operasi penertiban namun sering terjadi perlawanan, dan kejadian terakhir bulan lalu satu anggota Polda Kalbar meninggal dunia karena tenggelam saat mengevakuasi barang bukti aktivitas Peti di Kabupaten Landak.
"Para korban yang berasal dari Goa Boma mayoritas bekerja sebagai pendulang di lokasi sekitar dompeng atau (Peti), sedangkan luar dari itu merupakan karyawan atau pekerja Peti," ucapnya. (Antara)