Setya Novanto: DPR Belum Terima Perppu Pilkada

Siswanto Suara.Com
Minggu, 05 Oktober 2014 | 10:44 WIB
Setya Novanto: DPR Belum Terima Perppu Pilkada
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto mengatakan belum menerima Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang pilkada yang diajukan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

"Masalah Perppu saya menghargai sikap bapak Presiden. Saya lihat memang berita ini di televisi. Kita sampai hari ini belum menerima Perppu tersebut," kata Bendahara Partai Golkar itu di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (5/10/2014).

Setya Novanto mengatakan setelah menerima Perppu, DPR akan langsung mengkaji dan membahasnya.

Ketika dimintai pendapat apakah DPR akan menolak Perppu untuk menjamin tetap dilangsungkannya pilkada langsung di Indonesia, Setya Novanto belum bisa menjelaskannya.

"Sampai sekarang belum tahu apa isinya, tentu menjadi evaluasi kita," ujar dia.

Presiden SBY mengumumkan telah menandatangani dua Perppu terkait pilkada pada Kamis (2/10/2014) malam.

“Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota,” kata Presiden SBY.

Presiden menjelaskan Perppu tersebut untuk mencabut UU Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang mengatur bahwa kepala daerah dipilih oleh anggota DPRD.

“Sebagai konsekuensi (atas penerbitan Perppu Nomor 1) dan untuk memberikan kepastian hukum, saya terbitkan juga Perppu Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Tahun 2014 tentang Pemda,” kata Presiden.

Perppu ini, kata Presiden, untuk menghapus tugas dan wewenang DPRD untuk memilih kepala daerah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI